PEREMCANAAN TINGKAT PUSKESMAS
by. deni isdianto.S.kep
Pembangunan
kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup
sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya dapat terwujud. Pembangunan kesehatan diselenggarakan dengan
berdasarkan pada perikemanusiaan, pemberdayaan dan kemandirian, adil dan
merata, serta pengutamaan dan manfaat.
Adapun
Sasaran Pembangunan Kesehatan Masyarakat meliputi meningkatnya status kesehatan
masyarakat, meningkatnya status kesehatan ibu dan anak, meningkatnya status
gizi masyarakat, menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular dan
penyakit tidak menular serta meningkatnya derajat kesehatan dan kesehatan
lingkungan, terlaksananya sistem jaminan kesehatan dalam rangka pelaksanaan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan.
Meningkatnya
status kesehatan masyarakat, ditandai dengan meningkatnya umur harapan hidup
dari 70,7 menjadi 72 tahun. Menurunnya angka kematian ibu dari 228 per
100.000 menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup. Menurunnya angka kematian bayi
dari 34 per 1000 menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup. Mengurangnya preveleansi
gizi kurang dan gizi buruk pada balita dari 18 persen menjadi dibawah 15
persen. Persentase ibu bersalin yang ditolong oleh tenaga ahli kesehatan
terlatih dari 89 persen menjadi 90 persen. Pelayanan ibu hamil yang mendapat
layanan antenatal (pengawasan sebelum persalinan, terutama ditujukan pada
perkembangan dan pertumbuhan janin dalam rahim) dari 93 persen menjadi 95
persen. Cakupan kesehatan bayi dari 87 persen menjadi 90 persen. Persentase
bayi usia 0 – 11 bulan yang mendapat imunisasi dasar lengkap dari 88 persen
menjadi 90 persen.
Meningkatnya
status gizi masyarakat, ditandai dengan jumlah balita yang mendapat pelayanan
gizi buruk tetap 100 persen. Jumlah balita yang ditimbang dari 80 persen
menjadi 85 persen. Pelaksanaan promosi kesehatan terhadap masyarakat untuk
gerakan nasional percepatan perbaikan gizi sebesar 100 persen.
Untuk
mencapai tujuan pembangunan kesehatan tersebut telah diselenggarakan berbagai
upaya kesehatan secara menyeluruh, berjenjang, dan terpadu dengan menempatkan
Puskesmas sebagai penanggungjawab penyelenggara upaya kesehatan tingkat
pertama. Dalam penyelenggaraan
upaya kesehatan tersebut bagi setiap puskesmas wajib untuk menyusun Rencana
Kegiatan Tahunan yang disebut dengan PTP yaitu Perencanaan Tingkat Puskesmas (
PTP ).
PTP di UPTD Puskesmas
Kramatmulya merupakan proses penyusunan
kegiatan yang sistematis dengan mengidentifikasi kondisi masalah kesehatan masyarakat dan lingkungan
serta fasilitas kesehatan tentang cakupan dan mutu pelayanan, identifikasi
potensi sumber daya masyarakat dan provider serta menetapkan kegiatan-kegiatan
untuk mengatasi masalah yang dihadapi dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, yaitu untuk
mewujudkan puskesmas yang mampu menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang
efektif dan efisien, merata, bermutu, terjangkau dan memenuhi kebutuhan
masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kramatmulya, sehingga derajat
kesehatan masyarakat yang optimal dapat terwujud.
I.2
PENGERTIAN
Perencanaan
Tingkat Puskesmas (PTP) dapat diartikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk
menyusun atau mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh puskesmas pada tahun
berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kesehatan kepada
masyarakat dalam upaya mengatasi masalah-masalah kesehatan setempat.
I.3 RUANG
LINGKUP
UPTD
Puskesmas Kramatmulya adalah unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten
Kuningan yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di
wilayah Kecamatan Kramatmulya
1.3.1 Kriteria
UPTD
a. Mempunyai
misi /tugas pokok yang jelas dan tidak berduplikasi atau tumpang tindih dengan unit
organisasi yang
lain.
b. Didukung
oleh 3 (tiga ) faktor
: SDM, anggaran, sarana/ prasarana kerja.
c. Memiliki
rencana program dan kegiatan
pengembangan yang berkelanjutan.
1.3.2 Fungsi
Puskesmas
a.
Pusat pembangunan berwawasan kesehatan.
b.
Pusat pemberdayaan
masyarakat.
c.
Pusat pelayanan kesehatan strata pertama
yang meliputi :
Pelayanan
Kesehatan Perorangan
Pelayanan
Kesehatan Masyarakat
Dalam
pelaksanaan ketiga fungsi di atas,
Puskesmas memiliki beberapa program
yang dikelompokkan menjadi :
a.
Program Kesehatan Dasar
(Upaya Kesehatan Wajib )
1. Upaya
Promosi Kesehatan
2. Upaya
Kesehatan Lingkungan
3. Upaya
KIA KB
4. Upaya
Perbaikan Gizi masyarakat.
5. Upaya
P2M
6. Upaya
Pengobatan Dasar
b.
Program Kesehatan
Pengembangan (Upaya Kesehatan Pengembangan )
1. Upaya
Kesehatan Sekolah
2. Upaya
Kesorga
3. Upaya
Kesehatan Lansia
4. Upaya
Kesehatan Gilut
5. Upaya
Kesehatan Jiwa
6. Upaya
Kesehatan Mata
7. Upaya
Kesehatan THT
8. Upaya
Kesehatan Kerja
9. Perkesmas
c.
Upaya Kesehatan
Penunjang
1. Laboratorium.
2. Upaya Pencatatan Pelaporan/ RR
I.4 VISI,
MISI DAN STRATEGI PROGRAM PUSKESMAS KRAMATMULYA
I.4.1
VISI
MENJADIKAN PUSKESMAS KRAMATMULYA SEBAGAI PUSAT PELAYANAN KESEHATAN TERDEPAN
YANG MENYELURUH, PROFESIONAL DAN TERJANGKAU
I.4.2
MISI
Untuk
mewujudkan Visi tersebut Puskesmas Kramatmulya
memiliki Misi yaitu:
1.
Mengembangkan kompetensi yang tersedia sumber daya
manusianya.
2.
Mengembangkan sarana dan prasarana yang
mengutamakan kwalitas pelayanan.
3.
Mengembangkan memejemen pelaynanan Kesehatan.
4.
Meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap
pelayanan Kesehatan.
5.
Komitment terhadap pelayanan Puskesmas ramah
Pelanggan.
I.4.3
STRATEGI
Untuk
mencapai Visi dan Misi Puskesmas tersebut di atas digunakan strategi sebagai berikut :
a.
Pertanggungjawaban
wilayah.
b.
Pemberdayaan
masyarakat.
c.
Keterpaduan Lintas
program.
d. Keterpaduan Lintas Sektor
e.
Sistem Rujukan :
Rujukan
upaya kesehatan perorangan.
Rujukan
upaya kesehatan masyarakat.
I.5 TUJUAN
I.5.1
Tujuan Umum
Meningkatkan
kemampuan manajemen UPTD Puskesmas Kramatmulya dalam mengelola kegiatannya dalam upaya
meningkatkan fungsi Puskesmas sebagai Pusat Pengembangan, Pembinaan dan
Pelaksanaan Upaya Kesehatan di wilayah kerjanya.
I.5.2
Tujuan Khusus
a. Dapat
disusunnya Rencana Usulan Kegiatan ( RUK ) UPTD Puskesmas Kramatmulya yang akan dilaksanakan pada tahun
berikutnya dalam
rangka meningkatkan cakupan dan mutu
pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan dan keadaan di wilayah kerjanya.
b. Dapat
disusunnya Rencana Pelaksanaan Kegiatan ( RPK ) UPTD Puskesmas Kramatmulya yang akan dilaksanakan
setelah diterimanya alokasi sumber daya dari berbagai sumber dalam rangka
memantapkan penggerakan pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang
berjalan .
I.6 MANFAAT
a. Puskesmas mengetahui pencapaian kegiatan yang telah
dilakukan.
b. Puskesmas dapat melakukan identifikasi dan analisis
masalah, penyebab dan latar belakang serta hambatan dalam melaksanakan kegiatan
di Puskesmas Kramatmulya.
c. Puskesmas dapat mempertimbangkan urgensi suatu kegiatan untuk
dilaksanakan segera pada tahun yang akan datang.
d. Puskesmas dapat menetapkan dukungan dan kebutuhan
sumberdaya puskesmas.
e. Petunjuk
penyelenggaraan upaya kesehatan
secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan
f. Mempermudah
pengawasan dan pertanggungjawaban
Tidak ada komentar:
Posting Komentar